Lewati ke konten utama

🇮🇩 Siapakah Bappebti?

KAI avatar
Ditulis oleh KAI
Diperbarui lebih dari 2 minggu yang lalu

Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Perdagangan RI yang bertugas mengatur, mengembangkan, dan mengawasi perdagangan berjangka, derivatif, dan komoditi.

Dalam konteks Gotrade, Bappebti pada awalnya merupakan otoritas yang mengawasi produk kontrak derivatif saham PALN karena dikategorikan sebagai kontrak berjangka, bukan efek pasar modal.

Hal ini ditegaskan melalui sejumlah regulasi seperti UU No. 32 Tahun 1997, UU No. 10 Tahun 2011, serta PP No. 49 Tahun 2014, dan dipertegas lagi dengan terbitnya Peraturan Bappebti No. 1 dan 2 Tahun 2022 yang memfasilitasi perdagangan kontrak derivatif saham asing, termasuk fraksional trading dan akses ke saham-saham global seperti Google, Tesla, dan Apple.

Namun, sejak 10 Januari 2025, berdasarkan UU P2SK dan POJK No. 1 Tahun 2025, kewenangan pengawasan atas kontrak derivatif saham PALN dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, peran Bappebti kini bersifat historis dalam perjalanan Gotrade Indonesia, karena pengawasan resminya sudah berada di bawah OJK.

Apakah pertanyaan Anda terjawab?